CIRI - CIRI MEMILIH SUAMI
21:42- Beragama Islam
Kriteria pertama mencari jodoh dalam islam ialah beragama Islam. Sudah jelas bahwa bagi Anda (wanita) muslimah yang ingin bersuami, maka pilihlah pria yang beragama Islam, sama seperti Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“…Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (Q.S. Al-Baqarah: 221).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) pelajaran bahwa laki-laki muslim masih lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun laki-laki muslim tersebut adalah budak sekalipun dan laki-laki musyrik tersebut menarik hati Anda (wanita).
- Taat Beragama (Sholeh)
Kriteria kedua ialah taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai pria yang sholeh. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya. Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.
- Menjauhi Kemaksiatan
Kriteria ketiga ialah menjauhi kemaksiatan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 6).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan keluarganya dari segala macam dosa dan hal-hal yang menghapus amal ibadah sehingga terhindar dari siksa api neraka yang begitu pedih. Sedemikian sehingga kriteria suami yang baik ialah yang dapat melakukan atau mewujudkan seperti yang demikian, di mana artinya untuk mewujudkan itu semua dengan menjauhi kemaksiatan dan menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, serta tidak pernah mendurhakai-Nya.
4.Bersikap Adil
Kriteria kesebelas ialah bersikap adil. Sebagaimana telah disinggung dalam poin 9 bahwa suami harus bisa mengambil keputusan, maka dia juga harus mampu bersikap adil atas keputusan yang diambilnya tersebut. Bahkan bukan hanya atas keputusan yang diambilnya, tetapi terhadap apapun yang dilakukannya dalam keluarga. Sedemikian sehingga tidak ada pihak yang tersinggung atau dirugikan, baik istri maupun anak-anaknya. Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bersikap adil dalam rumah tangga. Karena suami yang adil tidak akan mendzalimi Anda (wanita) sebagai istrinya maupun anak-anaknya sendiri dan merupakan cara menjaga keharmonisan rumah tangga.
5.Berkepribadian Lembut
Kriteria kedua belas ialah berkepribadian lembut. Sebagaimana seorang wanita yang kodratnya memang ingin mendapat perhatian dan kelembutan dari seorang pria, maka suami yang baik seharusnya memiliki kepribadian lembut. Kelembutan tersebut bukan hanya untuk memberikan keluarganya (istri dan anak-anaknya) perhatian, tetapi juga lebih kepada kemampuannya dalam mengontrol emosi sehingga tidak mudah marah. Apalagi sampai berlaku kasar kepada keluarganya (istri dan anak-anaknya) karena emosi dan kemarahan tersebut. Jadi, pilihlah suami yang memiliki kepribadian lembut, mampu mengontrol emosinya, sehingga tidak mudah marah, apalagi berlaku kasar karena tujuan pernikahan dalam islamialah membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warohmah.
0 comments